Evaluasi Triwulan IV Tahun Buku 2023 dilingkungan BUMD Prov. Kaltim dilaksanakan berdasarkan PP No. 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerjasama, Pelaporan dan Evaluasi BUMD pada Selasa, 5 Maret 2024 bertempat di Hotel The Akmani Jakarta.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kabag BUMD dan BLUD Biro Ekonomi Setda Prov. Kaltim Suriansyah dan hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Badan Pengawas PD MBS Ichwansyah, Badan Pengawas Kusmayadi, Direktur Operasional dan SDM Rano Hardani serta jajaran manager.
#PTKTMBS
#BUMDKaltim
#Sinergi
#Akselerasi
#Aksi
#Transformasi
Komentar Facebook