“Pengelolaan Perusahaan berdasarkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance atau GCG) pada dasarnya merupakan upaya untuk menjadikan GCG sebagai kaidah dan pedoman bagi pengelola Perusahaan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya. Penerapan prinsip-prinsip GCG sangat diperlukan agar Perusahaan dapat bertahan dan tangguh dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat. GCG diharapkan dapat menjadi sarana untuk mengawal pencapaian visi, misi, dan tujuan Perusahaan secara lebih baik.
Download Pedoman Umum Pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG)
Perusahaan menyadari bahwa Penerapan GCG secara konsisten merupakan kebutuhan yang harus dilaksanakan sehingga akan dapat meningkatkan akuntabilitas serta mewujudkan nilai-nilai BUMD MBS dalam jangka panjang tanpa mengabaikan kepentingan Pemangku Kepentingan (Stakeholders) lainnya. Untuk itu, Perusahaan perlu menyusun Pedoman Tata Kelola Perusahaan (Code of Corporate Governance atau COCG) agar prinsip-prinsip GCG diterapkan secara konsisten sehingga semua nilai yang dimiliki oleh pihak-pihak yang berkepentingan atas Perusahaan (Stakeholders) dapat diberdaya gunakan secara optimal dan menghasilkan pola hubungan ekonomis yang saling menguntungkan.
- BOARD MANUAL
Download Board Manual Perusda MBS
- CODE OF CONDUCT
Download Code of Conduct Perusda MBS
Pedoman Tata Kelola Perusahaan (Code of Corporate Governance atau COCG)
COCG merupakan kristalisasi dari kaidah-kaidah GCG, peraturan perundang-undangan yang berlaku, nilai-nilai budaya yang dianut, visi dan misi, serta praktik-praktik terbaik (best practices) GCG. COCG yang telah disusun menjadi acuan bagi KPM, Badan Pengawas, Direksi, Karyawan, dan Stakeholders lainnya dalam berhubungan dengan Perusahaan. Mengingat lingkungan bisnis yang bersifat dinamis dan berkembang, COCG yang disusun oleh Perusahaan juga selalu disesuaikan dengan kondisi internal ataupun eksternal yang ada. Pengkajian secara berkesinambungan selalu dilakukan sebagai upaya mencapai standar kerja yang terbaik bagi Perusahaan.”