Dalam rangka memenuhi kebutuhan pasokan barang kebutuhan pokok dalam hal ini minyak goreng PT KTMBS bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan ke Kementerian Perdagangan untuk melakukan konsultasi dan memperoleh informasi terkait dengan izin pengemasan minyak goreng.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI Moga Simatupang beserta jajaran.
Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Utama PT KTMBS Aji Abidharta W Hakim dan Kepala Dinas Disperindagkop & UKM Kaltim Heni Purwaningsih beserta jajaran pada Selasa, 7 Mei 2024 bertempat di Ruang Rapat Set PKTN.
#PTKTMBS
#BUMDKaltim
#Sinergi
#Akselerasi
#Aksi
#Transformasi
Komentar Facebook