Samarinda – Pembahasan terkait Peraturan Perusahaan (PP) dan Rencana Bisnis (Renbis) Perusda MBS menjadi agenda pertemuan Rapat Internal bersama Direktur Utama PD MBS Aji Mohammad Abidharta Hakim, Direktur Operasional dan SDM Rano Hardani, Sekretaris PD MBS Ahmad Basuki Nugroho beserta staf, Kamis (12/5) bertempat di Ruang Meeting Lantai 2 Perusda MBS.
Abi menekankan bahwa ini merupakan finalisasi mengenai Rencana Bisnis Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya Tahun 2022-2026 yang akan dipresentasikan keesokan hari saat rapat bersama Badan Pengawas.
“Rapat ini memastikan bahwa semua rencana terkait seluruh kegiatan bisnis dan potensi pendapatan Perusda MBS sampai tahun 2026,” ujar Abi.
Abi menambahkan bahwa renbis ini dapat dijadikan sebagai petunjuk kegiatan MBS kedepan namun bukan berarti tidak bisa berubah.
Hal ini terkait dengan perumpamaan “Bisnis itu Dinamis” yang artinya akan ada perubahan-perubahan seiring waktu sehingga menuntut inisiatif strategi untuk perusahaan terus bergerak cepat.
“Tapi kita harap perubahan tidak terlalu signifikan sampai tahun 2025”, tutur Abi.
Selain itu ditambahkannya pula terkait Peraturan Perusahaan (PP) lebih memfokuskan pada hak dan kewajiban karyawan diinternal Perusda MBS.
“PP ini akan mengatur mulai dari level staf sampai ke sekretaris perusahaan mengenai tata tertib perusahaan, reward, punishment hingga kompensasi,” tegasnya.
Kedua hal tersebut menjadi hal penting yang harus difinalkan sehingga kedepan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan bisnis dan internal PD MBS.