Rapat Paripurna Ke 32 DPRD Prov Kaltim, Selasa 12 September 2023 hadir Direktur Utama PD MBS Aji M Abidharta W Hakim, Direktur Operasional dan SDM Rano Hardani, Sekretaris Perusahaan Ahmad Basuki Nugroho dan Staf Legal.
Abi mengharapkan dengan beralih menjadi Perseroda kedepan MBS akan membuka ruang yang lebih luas terlebih dalam menghadapi dinamika bisnis yang ada. Pasalnya selama ini MBS sebagai Perusda selain badan hukumnya yang sudah tidak relevan dengan peraturan dan ketentuan yang ada, dilihat jika kedepan MBS sebagai Perseroda maka akan mendukung perkembangan bisnis yang ada sekaligus juga untuk mengesahkan atau mensertifikasi bisnis-bisnis yang ada dan bahkan yang menjadi peluang.
Dengan bentuk Perseroda akan memberikan ruang serta fleksibilitas usaha kepada PT Kaltim Melati Bhaktisatya (Perseroda) nantinya untuk menangkap peluang-peluang bisnis yang diproyeksikan dapat diusahakan saat ini dan kedepannya sehingga ditargetkan tidak hanya dapat meningkatkan pedapatan asli daerah yang optimal namun juga memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah pada umumnya serta menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik.