Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Perubahan (RKAP-P) Tahun 2023 Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (Perusda MBS) yang disahkan oleh Gubernur Kaltim selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) pada Jumat, 2 Februari 2024 bertempat di Royal Suite Hotel Balikpapan.
Rapat dipimpin oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik yang didampingi oleh Kepala Biro Perekonomian Setda Prov Kaltim Iwan Darmawan dan Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Timur Irfan Prananta.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Badan Pengawas dan Anggota Badan Pengawas PD MBS, Direksi PD MBS, Sekretaris Perusahaan dan staf terkait.
#PerusdaMBS
#PerusdaKaltim
#BUMDKaltim
#Sinergi
#Akselerasi
#Aksi
#Transformasi
Komentar Facebook