Samarinda – Penandatangan MoU Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya dengan Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses menjadi satu langkah kedepan dalam rencana bersama terhadap pengolahan Kawasan Industri Kariangau.
Sesuai dengan maksud dari pelaksanaan MoU adalah sebagai landasan pelaksanaan Kajian Bersama, termasuk pelaksanaan evaluasi, pertukaran informasi terkait aspek komersial, teknologi, teknis, hukum, lingkungan serta hal-hal lain yang menunjang kegiatan Kajian Bersama yang komprehensif.
Dan adapun tujuan MoU ini adalah untuk mengatur ketentuan-ketentuan dasar dan prinsip-prinsip pokok dari hubungan antara dalam melakukan Kajian Bersama sesuai dengan ruang lingkup meliputi perencanaan, pembangunan, pengelolaan dan pengembangan Kawasan Industri Kariangau di Balikpapan.
“Nantinya dari proses-proses yang sudah dilakukan kita berharap bahwa Perusda MBS dan Perumda Manuntung Sukses bisa menjadi bukti sinergi antara BUMD Provinsi dan BUMD Kota,” jelas Abi usai melakukan penandatanganan MoU pada Jumat, 9 September 2022.
Diharapkan dengan adanya sinergitas antar BUMD kedepan dapat mendukung pengembangan kawasan industri yang sudah direncanakan agar nantinya bisa menjadi kawasan industri yang terpadu dan terintegrasi dengan pelabuhan.
“Disana sudah ada Pelabuhan Kariangau Terminal Peti Kemas, kita harapkan itu juga bisa berkembang untuk mendukung perkembangan kawasan industri kedepannnya,” tutur Abi saat ditemui di ruang kerjanya.
Tentunya ini berkaitan dengan apa yang menjadi cita-cita Kariangau sedari dulu untuk kedepannya menjadi kawasan industri yang sekarang bisa terealisasi sebagai proyek besar dengan adanya IKN.
Hal tersebut dikarenakan ada 3 kawasan industri yang akan terus dikembangkan Pemerintah mulai dari Kawasan Industri Buluminung, Kawasan Industri Kariangau dan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batu Trans Kalimantan.