Jakarta – Setelah PT Batuta Chemical Industrial Park (BCIP), kini PT Trans Kalimantan Ekonomic Zone (TKEZ) secara resmi telah mengalihkan sahamnya di PT Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) sebesar 34% kepada Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (MBS). Pengalihan Saham tersebut terbagi 2 yaitu 33% diterima oleh PD MBS dan 1% oleh PT Kaltim Binasarana Konstruksi (KBK) yaitu anak perusahaan PD MBS.
Hal tersebut resmi dilaksanakan pada Kamis, (24/2) dalam acara Penandatanganan Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT Maloy Batuta Trans Kalimantan tentang Pemindahaan Hal atas Saham PT Maloy Batuta Trans Kalimantan antara PD MBS PT KBK dan PT TKEZ.
Direktur Utama PD MBS Aji Mohammad Abidharta Hakim menjelaskan bahwa dengan pengalihan saham PT MBTK dari PT BCIP dan PT TKEZ kedepan PD MBS akan dapat mengundang banyak pihak salah satunya BUMD yang ada di Kutai Timur sebagai anggota konsorsium dalam PT MBTK.
“Pemprov selaku pemilik asset bangunan yang diwakili oleh MBS dan Pemkab Kutim selaku pemilik lahan akan diwakili oleh BUMD Kutai Timur sehingga kedua BUMD tersebut harus berusaha mewujudkan, membangun dan mengelola kawasan ekonomi khusus yang ada di Maloy melalui PT MBTK dan diharapkan akan mensukseskan KEK MBTK yang akan mendorong terciptanya multiplier effect dan meningkatkan PAD,” jelas Abi.
Ditambahkannya bahwa dengan pengalihan saham 100% membuat PD MBS akan bergerak lebih mudah dan lebih cepat. Dan segala pengeluaran dalam hal ini pembiayaan termasuk biaya operasional dapat menjadi penyertaan modal anak perusahaan PT MBTK.
#PerusdaMBS
#PerusdaKaltim
#Sinergi
#Akselerasi
#Aksi