Sosialisasi Sensus Penduduk Tahun 2020 oleh Petugas Badan Pusat Statistik di Perusda MBS Prov. Kaltim

  • Posted By: perusda
  • Date: 27 Februari 2020

Samarinda – Tahun 2020 merupakan tahun ke – 7 dilaksanakannya Sensus Penduduk di Indonesia. Tahun ini juga merupakan tahun pertama diterapkannya dua langkah proses sensus penduduk oleh BPS (Badan Pusat Statistik) yakni Tahap Pengisian Data Masyarakat secara online (pengisian di website BPS) dan Tahap Wawancara. Pengisian secara online dimulai pada tanggal 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020 sedangkan Tahap wawancara (verifikasi oleh petugas sensus) akan dimulai pada bulan Juli.

Petugas Sensus dari BPS Prov. Kaltim menyambangi Perusda MBS guna sosialisasi tentang bagaimana langkah-langkah pengisian data secara online yang bertempat di Ruang Rapat Perusda MBS Prov. Kaltim pada hari Kamis – 27 Februari 2020. Sebanyak 4 orang petugas sensus didaulat untuk menyampaikan sosialisasi serta mendampingi Karyawan Perusda MBS untuk mengisi data secara online. Diperlukan waktu setidaknya 5 menit untuk mengisi data dari awal hingga selesai. Setelah pengisian online selesai, akan ada dua pilihan yaitu data bisa di simpan sementara agar nantinya bisa di koreksi jika ada penambahan data ataupun pilihan kedua yakni bisa langsung dikirimkan saja

Komentar Facebook

Leave your comment

Please enter your name.
Please enter comment.